Ayo Luruskan Niat, Tegakkan Kebenaran, Keadilan Kemakmuran di Indonesia untuk Kehidupan yang lebih baik dan sejahtera

Kamis, 07 Februari 2019

Curhat Pak Pos: Honor Ditunda, Tapi Honor Bos Lebih Dari Rp 50 Juta

  Ayo  Jalan Terus !  - Pegawai PT Pos Indonesia (Persero) alias Pak Pos yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) menggelar agresi di tiga daerah kemarin (6/2/2019). Tiga titik tersebut yakni, Gedung Pos Ibukota Jakarta, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Istana Negara.

Tuntutan Pak Pos hanya satu, yakni meminta direksi Pos Indonesia untuk mundur. Bukan tanpa sebab, mereka mendesak direksi mundur lantaran dianggap tak mengelola perusahaan secara baik.

Buktinya, honor bulan ini terlambat dibayarkan. Itu ialah keterlambatan pertama di Pos Indonesia. Bukan hanya itu, Pak Pos juga menyoroti ketimpangan honor dengan petinggi perusahaan.





Berikut isu selengkapnya dirangkum detikFinance:(eds/eds)

Pak Pos menganggap direksi gagal mengelola perusahaan. Sebab itu, Pak Pos meminta direksi mundur dari jabatannya.

"Tuntutannya kita lantaran pengelola perusahaan kita anggap tidak bisa mengelola perusahaan ini dengan baik, kita minta pemegang saham, kepada Presiden, kepada menteri untuk mengganti para pimpinan direksi supaya tragedi ini nggak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Sekretaris Jenderal SPPIKB Hendri Joni di Gedung Pos Ibukota Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia menerangkan, buruknya tata kelola yang dimaksud ialah pembayaran honor yang terlambat. Padahal, itu tak pernah terjadi sebelumnya. Bukan hanya itu, ia mengaku uang lembur juga tidak dibayar.

"Sebetulnya demo yang kita laksanakan ini lantaran bentuk kecintaan kita terhadap perusahaan. Kita rata-rata dari pegawai sudah 3 tahun ini, hak-hak kita mulai dikurangi, sering terlambat, biaya lembur kita tidak dibayar. Kita lihat perkembangannya tata kelola ini semakin tidak baik. Ini dibuktikan dengan terlambatnya honor karyawan PT Pos bulan kemarin," terangnya.

"Kalau keterlambatan gres kali ini, yang miris bagi kita bahwa keterlambatan itu dikeluarkan statement dari perusahaan yang menyampaikan bahwa keterlambatan ini lantaran adanya demo dari serikat pekerja. Padahal demo itu kita sudah lakukan berulang-ulang, tidak pernah honor kita terganggu oleh itu," sambungnya.

Oleh alasannya yakni itu, ia mengatakan, pergantian direksi mesti dilakukan. Sebab, kehancuran perusahaan sudah di depan mata.

"Kami mencicipi gejala keterpurukan itu sudah di ambang pintu kehancuran. Kami sebagai insan PT Pos yang sudah usang menggantungkan kehidupan di PT Pos ini tentu tidak ingin perusahaan ini karam lantaran pimpinan yang tidak bijak," tutupnya.
Mengutip laman resmi perusahaan, posindonesia.co.id, Direktur Utama Pos Indonesia dijabat Gilarsi Wahju Setijono. Dalam laman tersebut, tercatat Gilarsi pernah menduduki sejumlah jabatan tinggi di perusaaan global yakni sebagai Business Exellence Director Philips Lighting Asia Pasific dan Managing Director untuk wilayah Thailand, China dan Filipina di Merrill Lynch Investment.

Lulusan Institute Teknologi Bandung (ITB) ini pernah juga menjadi CEO PT Shafira Corporation Enterprise sebelum menjadi bos PT Pos Indonesia.
Berikut susunan lengkap direksi Pos Indonesia:

Direktur Utama Gilarsi Wahju Setijono
Direktur Sumber Daya Manusia Agus F Handoyo
Direktur Komersial Charles Sitorus
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Ihwan Sutardiyanta
Direktur Keuangan dan Umum Eddi Santosa
Direktur Kurir dan Logistik Berkah Hadimoeljono
Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan Noer Fajriensyah.
(eds/eds)

Pak Pos menyatakan, ada ketimpangan pendapatan antara kepala kantor dengan para petinggi perusahaan. Pak pos menyebut, honor petinggi perusahaan mencapai Rp 50 juta. Sementara, kepala kantor gajinya hanya Rp 5,4 juta.

"Karena adanya disparitas honor kami dengan pejabat itu antara bumi dan langit. Saya kepala kantor di Pariaman, honor saya cuman Rp 5,4 juta. Sedangkan pejabatnya Rp 50 jutaan, padahal saya selevel pimpinan, kepala kantor, belum kita di level-level bawah," kata Hendri Joni.

Dia melanjutkan, tata kelola Pos Indonesia ketika ini buruk. Hal itu terlihat dari keterlembatan honor pekerja. Jelas saja, hal itu menciptakan karyawan sengsara. Sebab, Pak Pos yakni rujukan keluarga.

"Selain itu ditambah terlambatnya hak kami yang menjadi rujukan hidup kami. Itu menyengsarakan kami," ujarnya.

Sekretaris Jenderal SPPIKB Hendri Joni yang juga sebagai Kepala Kantor Pos di Pariaman menyebut, honor Rp 5,4 juta tak sebanding dengan beban kerja. Sebab, sebagai Kepala Kantor Pos ia harus memastikan operasional yang dipimpin berjalan dengan baik.

"Contoh saya kepala kantor, saya mimpin di dua, satu kabupaten dan satu kota. Wilayah kerja terdiri dari kantor-kantor cabang," kata ia di Kementerian BUMN.

Dia menjelaskan, operasional yang dimaksud ialah kelancaran pendapatan di wilayah yang ia pimpin, pengawasan, hingga pengelolaan sumber daya insan (SDM).

"Saya bertanggung jawab terhadap kelancaran operasional di dua kabupaten kota itu. Kemudian saya bertanggung jawab kinerja pendapatan di kantor itu, kemudian saya bertanggung jawab terhadap pengawasan di kantor itu, bertanggungjawab terhadap pengelolaan SDM. Intinya kerjanya dari A hingga Z," jelasnya.

"Pegawai tidak masuk, tidak datang, pendapatan operasional A hingga Z, dari surat diterima di loket hingga ke alamatnya," ujarnya.

Oleh lantaran itu, ia bilang, pendapatannya timpang dengan para petinggi perusahaan yang tugasnya menginstruksikan bawahan.

"Cuma kan, kalau kita lihat tidak berkeadilan, tanggung jawab yang kita terima dibanding hasil yang kita dapatkan, beda pejabat pusat," terangnya.

Pegawai PT Pos Indonesia (Persero) atau Pak Pos alhasil bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketika menggelar agresi demo. Mereka diterima Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto.

"Kami mendapatkan dengan baik, maksud tujuan bapak sekalian serikat pekerja PT Pos. Harapannya aspirasi bapak sekalian sanggup ditindaklanjuti atau sesuai harapan," kata Ferry menyambut Pak Pos, di Kementerian BUMN.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) Hendri Joni menerangkan, telah melaksanakan pertemuan serupa sebanyak 3 kali. Menurutnya, penggantian direksi mesti dilakukan lantaran tata kelola perusahaan buruk.

"Bahwa tata kelola perusahaan amburadul, dibuktikan tidak bisa perusahaan kewajiban honor karyawan tertunda tanggal 1. Pada siang hari ini, kawan-kawan di luar menunggu kepastian, Kementerian BUMN mengganti direksi," ujarnya.

"Kami diminta melalui bapak bisa diterima pejabat yang berkompeten, yang bisa menunjukkan jaminan itu. 
Kalaupun tidak, kami keluar dan kami lanjutkan agresi kami," sambungnya.

Pejabat BUMN sempat menunjukkan tanggapan diplomatis, dengan menyatakan akan memproses usul Pak Pos. Hal itu kemudian justru memicu nada tinggi dari pegawai.

"OK bapak disuruh, saya hormat, tapi kalau hasilnya ibarat kemarin buat apa. Kira-kira ada niscaya atau tidak. Mohon maaf, kami harus tegas, teman-teman Indonesia harus pulang. Haruskah mereka bermalam di sini tidak ada kepastian," Ketua DPW 5 Jawa Barat SPPIKB Heri Purwadi.

Ferry mengatakan, dirinya memahami apa yang dirasakan oleh para Pak Pos. Dia menuturkan, ada beberapa poin penting yang bisa disampaikan. Dia bilang, usul pegawai Pos Indonesia sudah menjadi perhatian serius Kementerian BUMN.

"Bahwa ini sudah diperhatikan, agenda penting di Kementerian BUMN, sudah ada proses cuma saya tidak bisa memastikan detik ini, hari, jam ini ada keputusan," ungkapnya.

Kemudian, ia menuturkan proses penilaian terus berjalan. "Proses, peninjauan melaksanakan suatu perubahan penilaian sudah berjalan. Mudah-mudahan persoalan waktu saja. Mohon cara-cara lebih baik bisa ditempuh, mudah-mudahan diselesaikan cara lebih baik, dan menghargai prinsip di antara kita," sambungnya.

Namun, Pak Pos tak puas. Mereka ingin ada pernyataan tertulis jikalau keluhan mereka diproses.

"Saya ingin notulen, sedang berproses, walaupun kami kecewa kami tidak diterima pejabat yang ambil keputusan. Surat saja, kita tanda tangan sama-sama," ungkapnya Heri Purwadi.


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4417182/curhat-pak-pos-gaji-ditunda-gaji-bos-lebih-dari-rp-50-juta?tag_from=wp_beritautama&_ga=2.18925752.1269186391.1549427446-900920013.1546823925


Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Ayo Jalan Terus! -  Suarakan Fakta dan Kebenaran ! 




Sumber https://ayojalanterus.blogspot.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Copyright © Ayo Luruskan | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Free Blogger Templates