Ayo Jalan Terus ! - Nasib penghina Ustadz Abdul Somad kini. Ya, Jony Boyok, tersangka dalam masalah dugaan penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad lewat media sosial Facebook.
Nasibnya kini, penghina Ustadz Abdul Somad, Jony Boyok, dalam waktu akrab akan menjalani sidang perdana.
Berkas perkara Jony Boyok terkait masalah penghinaan pada Ustadz Abdul Somad telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Rencananya, kalau tak ada halangan maka sidang perdana Jony Boyok akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang.
"Sidang perdana pada tanggal 7 Februari 2019 nanti, hari Kamis," ujar Martin Ginting, Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (4/2/2019).
Martin mengatakan, majelis hakim untuk persidangan sudah ditunjuk. Sidang akan diketuai oleh hakim Astriawati.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan ketika dikonfirmasi membeberkan, pihak Kejaksaan sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi sidang perdana tersebut.
"Mungkin dua hingga empat orang, adonan jaksa dari Kejati dan Kejari," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau memutuskan Jony Boyok, terlapor dalam masalah dugaan penyebaran ujaran kebencian di akun media umum Facebook miliknya terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) sebagai tersangka.
Jony ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dengan sangkaan pelanggaran UU ITE terhadap UAS selaku korban.
Penetapan Jony Boyok sebagai tersangka dilakukan sesudah penyidik melaksanakan gelar perkara, Senin (8/10/2018) lalu.
Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka sesudah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan oleh UAS.
Dirinya dilaporkan oleh UAS ke Polda Riau atas statusnya di akun Facebook yang menghina UAS dengan sebutan yang tidak pantas.
Ia lantas diserahkan oleh FPI Pekanbaru dan sejumlah masyarakat ke Mapolda Riau untuk diamankan.
Ia merupakan warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Jony Boyok dalam masalah ini disangkakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) perihal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman eksekusi atas pasal itu, penjara paling usang 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 750.000.00. Karena bahaya hukumannya di bawah lima tahun, maka terhadap Jony Boyok tidak dilakukan penahanan.
Penipuan Atas Nama UAS
Bukan sekali ini saja Ustaz Abdul Somad mengklarifikasi dan memberitahu ke publik soal penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan dirinya eksklusif maupun tim dakwahnya.
Press Release yang dishare oleh Ustaz Abdul Somad di media umum miliknya, Ahad (03/02/2019) kemarin bukanlah yang pertama.
Tampaknya benar kata pepatah, makin tinggi sebuah pohon maka makin kencang angin yang menerpanya.
Seiring dengan makin terkenal dan populernya nama Ustaz Abdul Somad, tentu saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin mengail di air keruh, atau mengambil laba eksklusif atas nama UAS.
Persis satu tahun lalu, Ustad Abdul Somad juga memberitahu ke masyarakat awam, warganet dan awam, untuk hati-hati merespon akun-akun yang mengatasnamankan dirinya yang marak di media sosial.
Tepat pada tanggal 17 Januari 2018 lalu, di laman facebooknya, UAS juga pernah memposting perihal Ustaz Abdul Somad'>penipuan mengatasnamakan Ustaz Abdul Somad.
Postingannya berbunyi sebagai berikut ;
HATI HATI PENIPUAN MENGATASNAMAKAN USTADZ ABDUL SOMAD
1. Komunikasi untuk usul Kajian tidak pernah kami lakukan melalui Messenger / inbox Facebook, atau DM di Instagram dan Twitter. Urusan penjadwalan sudah diamanahkan kepada tim resmi.
2. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan kami. Akun-akun resmi kami hanya:
Facebook: akun ini
- Instagram: @ustadzabdulsomad
- Youtube: Tafaqquh Video
- Twitter: @tafaqquhonline
Tidak ada yang lain.
3. Kami dan tim tidak pernah meminta imbalan apapun, terlebih meminta dibayar di awal.
4. Kepada pelaku penipuan (akun Facebook dan nomor WhatsApp pada gambar), bertaubatlah kepada Allah. Cari rezeki dari sumber yang halal.
Perihal menggunakan tim manajemen, juga pernah dibantah Ustaz Abdul Somad di TvOne, ketika marak pemberitaan dirinya membatalkan sejumlah kegiatan dakwah di Pulau Jawa September 2018 lalu.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Ustaz Abdul Somad (UAS) memperlihatkan penjelasan terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan tim UAS.
Hal itu disampaikan UAS melalui akun Instagramnya, @ustadzabdulsomad, Minggu (3/2/2019).
Melalui unggahan video, UAS menyampaikan ada beberapa kawasan yang telah tertipu.
"Di Jambi ada beberapa tempat tertipu Rp 5 juta sudah menyerahkan DP. Di Lampung tertipu sekitar Rp 10 juta," kata UAS dalam videonya.
Bahkan, ada sebuah kawasan yang sudah menyerahkan Rp 15 juta dan menyerahkan ke oknum yang mengatasnamakan tim UAS.
"Mengatasnamakan tim UAS, mengambil uang. Maka ini tidak betul sama sekali," imbuh dia.
UAS menegaskan dirinya tidak mempunyai tim atau administrasi yang mengatasnamakan tim UAS
"Saya tidak ada tim. Jangan ada. Tidak ada manajemen. Tidak pernah minta DP, tidak pernah pakai bandrol, tidak pernah minta tiket pesawat bisnis, tidak pernah minta hotel bintang lima, tidak pernah minta anjuran segala macam. Bohong, tipu itu semua, terima kasih," tandas UAS.
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News



0 komentar:
Posting Komentar